Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Dalam proses tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil disita.
"Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Selain dokumen, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik," tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus ini melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang dari tahun 2018 hingga 2023.
{enyidik dari Jampidsus telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis, termasuk dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, serta fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Dalam penggeledahan tersebut, selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik, seperti ponsel dan rekaman CCTV. Barang-barang yang telah disita ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitannya dengan dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yaitu:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas keterlibatan para tersangka.
(Sumber: Antara)