Budi Gunawan: Kenaikan Pangkat Seskab Letkol Teddy Tak Salahi Aturan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 17:26
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). Arsip foto - Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel telah sesuai prosedur yang ditetapkan TNI

"Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi," kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

Budi Gunawan menegaskan bahwa Teddy Indra layak mendapat kenaikan pangkat berkat kinerjanya yang optimal sebagai Sekretaris Kabinet.

Selain itu, jabatan yang diemban Teddy Indra merupakan posisi yang memang harus diisi oleh perwira TNI, sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku.  

Baca juga: Terpopuler: Harta Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya Tembus Rp15,38 M hingga Larangan di Bulan Syaban

"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tetapi yang sekarang dalam (SOTK) yang baru, kedudukan Seskab itu di bawah Sekretaris Militer Presiden, di mana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri," katanya.

Budi memahami adanya beragam reaksi publik terkait kenaikan pangkat Teddy Indra. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dari Panglima TNI tanpa intervensi pihak mana pun. 

"Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan, baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat itu, tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi," jelasnya. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto resmi menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Kamis, 6 Maret 2025. 

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya.  

Baca juga: Panglima Janji Jaga Supremasi Sipil di RUU TNI

Pengangkatan Teddy Indra sebagai Letnan Kolonel tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Kenaikan pangkat ini didasarkan pada lima poin utama, termasuk Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit TNI, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Kepangkatan Prajurit, serta Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang menetapkan percepatan kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel. 

Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 menetapkan percepatan kenaikan pangkat reguler (KPRP) bagi Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si., yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, menjadi Letnan Kolonel.

Kenaikan pangkat ini juga merujuk pada Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 tentang kepangkatan prajurit TNI AD serta Keputusan KSAD Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 mengenai petunjuk teknis pembinaan karier perwira TNI AD, dengan  mempertimbangkan kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat.

(Sumber: Antara)

x|close