Mensesneg: Penugasan TNI di Instansi Sipil Jangan Dimaknai Dwifungsi ABRI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 20:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan revisi Undang-Undang (UU) TNI takkan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Pernyataan ini disampaikan merespons polemik dan penolakan dari sebagian masyarakat terhadap revisi UU itu.

"Tidak, kita pastikan enggak," ujar Prasetyo di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Ia meminta semua pihak untuk lebih teliti dalam memahami isi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang beredar. Menurutnya, hal-hal yang dipolemikkan saat ini mungkin tak ada dalam pembahasan resmi.

Prasetyo meminta masyarakat tidak terpancing oleh narasi yang mempertentangkan atau menciptakan dikotomi terkait revisi UU TNI.

Ia memastikan bahwa TNI adalah institusi milik bangsa dan negara, sehingga semua pihak berkewajiban untuk menjaganya.

"Jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan seolah-olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi ABRI, tidak begitu," kata dia.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat TNI sebagai institusi negara yang berperan penting dalam melindungi kedaulatan bangsa dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

"Jadi berkenaan misalnya penugasan-penugasan, jangan itu kemudian dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNI, kita semua manakala dibutuhkan, dan memiliki keahlian kita harus siap," tutur Prasetyo.

Dia mencontohkan, penugasan TNI dalam penanganan bencana, yang selama ini dilakukan bersama kepolisian dan instansi lain.

Ia meminta penugasan semacam itu tidak boleh dimaknai sebagai bentuk dwifungsi ABRI, melainkan sebagai bentuk kontribusi TNI ketika dibutuhkan sesuai keahliannya.

"Kita semua kan tahu bahwa teman-teman TNI, teman-teman Polri tentunya beserta teman-teman lain, selalu menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas tugas penanganan bencana, misalnya seperti itu. Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak," tandasnya.

x|close