Beri Masukan Revisi UU TNI, DPR Terima Koalisi Masyarakat Sipil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 14:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tiga kiri) bersama jajaran pimpinan Komisi I DPR RI, Utut Adianto, Dave Laksono, dan Budisatrio Djiwandono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tiga kiri) bersama jajaran pimpinan Komisi I DPR RI, Utut Adianto, Dave Laksono, dan Budisatrio Djiwandono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Koalisi itu diterima untuk menyampaikan masukan soal revisi Undang-Undang (UU) TNI. Adapun sejumlah tokoh Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir, di antaranya Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Natalia Subagyo dari Transparency International, aktivis Halida Hatta, hingga tokoh dalam Aksi Kamisan Sumarsih. Audiensi berlangsung selama sekitar dua jam.

"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ujar Dasco usai audiensi.

Walau demikian, audiensi yang digelar di Ruangan Badan Anggaran DPR RI itu dilaksanakan secara tertutup, kendati telah dihadiri oleh sejumlah orang dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pada audiensi itu sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI yang hadir yakni Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono.

Dasco mengungkapkan, audiensi itu berjalan dengan hangat dan lancar, karena diskusi dan dialog yang disampaikan bersifat membangun. Ia pun yakin ada kesepahaman antara DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil itu sehingga akan ada titik temu.

"Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," ucapnya.

Sementara, Usman Hamid mengatakan bahwa pertemuan itu sudah lama dinantikan oleh pihaknya. Menurut dia, Rancangan Undang-Undang tersebut harus melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.

Dia pun menyampaikan catatan terkait RUU TNI itu agar DPR RI memastikan tugas pokok dan fungsi TNI tetap berada di bidang pertahanan. Menurut dia, TNI harus dikembangkan sebagai tentara yang moderen dan profesional, dengan tetap berada di dalam kontrol supremasi sipil.

"Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau pertahanan siber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan," tandas Usman.

x|close