Demo Mahasiswa Tolak RUU TNI di DPR Sempat Bakar Ban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 17:51
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti mengadakan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta. Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti mengadakan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta. (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti demo menolak RUU TNI di gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta. Dalam aksi tersebut, terlihat mahasiswa membakar ban dan menuliskan kritikan di pagar DPR RI.

Selain itu, mereka menghadang mobil Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang melintas di sekitar lokasi.

Berdasarkan pantauan, awalnya massa berunjuk rasa di depan gerbang masuk DPR. Saat aksi berlangsung, terlihat sebuah mobil Alphard hitam hendak memasuki gerbang DPR.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana, Bahas RUU TNI?

Mengetahui hal tersebut, massa kemudian mendekati mobil dan mencopot pelat nomor kendaraan tersebut.

Dua ajudan Menkum tampak keluar dari mobil dan mencoba meminta massa membuka jalan. Namun, massa tetap menghadang dan meminta penumpang di dalam mobil untuk keluar.

"Turun dulu, turun dulu," seru para demonstran.

Meskipun ajudan berupaya bernegosiasi, massa tetap bersikeras agar pejabat di dalam kendaraan turun. Akhirnya, Supratman Andi Agtas keluar dari mobil, disambut sorakan para demonstran.

Supratman kemudian berjalan bersama massa menuju gerbang DPR dan terlihat berdiskusi dengan mereka.

Perlu diketahui, Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: Fix! G-Dragon Bakal Gelar Konser di Indonesia 26 Juli 2025

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto. Delapan fraksi menyatakan persetujuan untuk membawa RUU TNI ke tingkat II, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?" tanya Utut dalam rapat.

"Setuju," jawab para anggota disertai ketukan palu sebagai tanda persetujuan.

Dalam prosesnya, Komisi I DPR RI melalui Panja RUU TNI telah menggelar sejumlah rapat untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Setidaknya ada tiga pasal utama yang menjadi perhatian, yaitu:

  • Pasal 3 mengenai kedudukan TNI
  • Pasal 53 terkait usia pensiun prajurit
  • Pasal 47 tentang penempatan prajurit TNI di institusi lain
x|close