Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Amankan Sejumlah Uang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mar 2025, 09:01
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam penggeledahan pada Rabu, 22 Maret 2025 tersebut.

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, saat konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.

Walau demikian, Tessa enggan menyebutkan jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dari penggeledahan mantan Ketua Umum PPP itu.

"Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan)," ucapnya.

Di samping uang, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan. KPK pun telah memeriksa Djan Faridz sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu, 26 Maret 2025.

Djan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah. Kasus ini juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

x|close