Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akhirnya mengungkap hasil forensik proyektil peluru yang digunakan oleh oknum TNI AD dalam kasus penembakan tiga anggota Polri di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait proyektil yang menewaskan tiga anggota kepolisian tersebut.
Baca Juga: Pemecatan 2 Prajurit TNI AD di Kasus Penembakan Polisi Tunggu Hasil Persidangan
Dari hasil uji balistik, ditemukan bahwa proyektil yang digunakan adalah serpihan peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket yang dikeluarkan dari laras panjang kaliber 5,56 mm.
"Juga, delapan butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia. Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, di Mapolda Lampung, Jumat 28 Maret 2025.
Selain pemeriksaan proyektil, analisis DNA juga dilakukan terhadap sampel darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kombes Pol Pahala menegaskan bahwa hasil forensik ini telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh Denpom. Semoga Denpom bisa sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata dia.
(Sumber: Antara)