Ntvnews.id, Jakarta - Isu mengenai dugaan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, belakangan ini menjadi sorotan. Ternyata, sejumlah sopir tidak menerima dana kompensasi secara utuh karena mereka menyerahkan apa yang disebut sebagai "sumbangan sukarela".
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar, telah melakukan penyelidikan terkait kabar tersebut. Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui bahwa beberapa sopir angkot secara sukarela menyerahkan uang kepada koordinator atau perwakilan kelompok sopir.
"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban," kata Dhani dalam keterangan resminya yang dilansir pada Sabtu, 5 April 2025.
Dishub Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa dana kompensasi yang tidak diterima secara penuh oleh para sopir ternyata disebabkan oleh adanya sumbangan yang diserahkan kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
"Seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macem ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dilansir Sabtu, 5 April 2025.
Jumlah total uang yang disebut sebagai sumbangan tersebut mencapai Rp 11,2 juta. Dishub menyampaikan bahwa dana itu sudah dikembalikan kepada para sopir angkot yang sebelumnya menyerahkannya.
"Rp 11,2 juta (yang dikembalikan). Jadi sopir itu ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, ada yang Rp 200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang di informasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp 200 ribu, tidak (ada pemotongan)," sebutnya.
Foto pengembalian dana tersebut menunjukkan proses KKSU menyerahkan kembali dana sumbangan kepada para sopir angkot Puncak Bogor. Pada hari Jumat, 4 April 2025, perwakilan sopir bernama Emen menjadi salah satu yang menerima uang tersebut.
Emen juga memberikan pernyataan klarifikasi terkait isu pemotongan dana. Ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan maupun Organda tidak memiliki keterlibatan dalam masalah ini.
"Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya," kata Emen dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab.
"Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya," tambahnya.
Dana sebesar Rp 11,2 juta dari KKSU kemudian diterima oleh perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor yang sebelumnya disebut sumbangan sukarela. Dana itu diberikan karena bentuk apresiasi terhadap kerja KKSU selama proses pendataan program kompensasi penghentian operasional angkot Cisarua.
"Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata sehari semalam kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat," kata salah seorang dalam prosesi pengembalian uang.