Teman Perempuan Sempat Pesan Ambulans buat Wartawan yang Tewas di Hotel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2025, 17:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Situr Wijaya, wartawan yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jakbar. (Instagram) Situr Wijaya, wartawan yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jakbar. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wartawan bernama Situr Wijaya, ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut Subadria Nuka dan Stein Siahaan, kuasa hukum pemilik dan sopir ambulans berinisial SF dan AS yang mengangkut jenazah Situr, pihak korban sempat minta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat.

"Kehadiran klien kami (SF dan AS) ke hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban dan mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat di Kebon Jeruk," ujar Subadria, Senin, 7 April 2025.

Sementara, Stein menjelaskan pada awalnya klien mendapat orderan ambulans melalui chat yang intinya meminta mengantarkan pasien dari hotel di Kebun Jeruk menuju RS terdekat.

"Sesampainya klien kami di kamar hotel tersebut, terlihat kondisi Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah beberapa jam yang lalu meninggal dunia," kata dia.

Stein pun menjelaskan, pada saat di hotel, perempuan yang mengorder ambulans tersebut mengaku bahwa dirinya adalah teman jurnalis tersebut.

Subadria juga menyebutkan menurut keterangan kliennya, pertama kali melihat Situr Wijaya secara kasat mata tidak ada luka sayatan dan informasi dari penyidik untuk hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan kekerasan fisik.

Subadria Nuka dan Stein Siahaan mendampingi saksi SF dan AS saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 6 April 2025 pukul 00.30 WIB.

"Klien kami SF dan AS menjadi saksi atas Laporan Polisi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah," jelas Subadria.

Sebelumnya, kuasa hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat, 4 April 2025 diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP," ujar Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, Sabtu, 5 April 2025.

Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

x|close