Kementerian PPPA Minta Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2025, 07:40
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Dokter Priguna Anugerah Dokter Priguna Anugerah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kejahatan yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.

"Jadi kita coba melihat permasalahannya di mana. Kita ingin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," kata Veronica di Bandung, Senin.

Veronica mengungkapkan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, serta terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi, meski banyak di antaranya yang tidak terungkap.

Veronica Tan. <b>(Antara)</b> Veronica Tan. (Antara)

"Tidak hanya karena seorang oknum yang memang bermasalah, tetapi bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu kan ada trauma dan jalan hidupnya masih panjang," kata dia.

Dia juga menyoroti adanya dugaan perencanaan dalam aksi bejat yang dilakukan dokter tersebut. Menurutnya, pelaku sudah memahami celah keamanan di lingkungan rumah sakit dan memanfaatkan situasi sepi di malam hari.

"Jadi memang ada ruangan-ruangan yang sudah menjadi perencanaan daripada si oknum itu udah tahu lewat tangga darurat, keluar dari lantai 6, naik tangga, terus masuk ke lantai 7 dan di saat malam, tengah malam," katanya.

Veronica berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di lingkungan fasilitas kesehatan.

“Kalau sampai ada pasien yang diajak ke ruangan tanpa pendamping dan tidak ada petugas lainnya, sebaiknya jangan mau. Masyarakat juga perlu belajar untuk lebih waspada di manapun berada,” kata dia.

x|close