DPR Minta Izin Praktik Dokter Cabul di Garut Dicabut Seumur Hidup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 12:28
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dokter Syafril Lecehkan Bumil di Garut Dokter Syafril Lecehkan Bumil di Garut (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dokter bernama M Syafril Firdaus alias Iril, diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah memeriksakan kandungannya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak kepolisian menindak tegas dokter tersebut. Dokter Iril, kata DPR harus diberi sanksi berat, mulai dari pencabutan permanen surat tanda registrasi (STR), hingga dijatuhi hukuman pidana maksimal.

"Saya sangat setuju jika STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup. Mereka telah menyalahgunakan ilmu kedokteran yang diperoleh dengan susah payah," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari, Rabu, 16 April 2025.

Ia menyayangkan tindakan pelaku, yang dinilai telah mencoreng nama baik profesi dokter, sebuah profesi mulia yang erat kaitannya dengan kemanusiaan.

"Profesi dokter adalah profesi yang mulia karena menyangkut keselamatan manusia dan sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, tindakan tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti ini mencoreng reputasi itu," tuturnya.

Putih memandang, kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi. Sehingga pencabutan hak praktik seumur hidup sangat layak dilakukan.

Putih mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan nasional. Upaya itu penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran hukum dan etik serupa.

"Evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar tidak ada celah bagi terjadinya pelanggaran hukum maupun etik di masa depan. Proses hukum terhadap pelaku juga harus dilakukan secara transparan dan tuntas," tandasnya.

x|close