Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada upaya lobi dari berbagai pihak, termasuk pejabat, yang meminta agar ia memaafkan kasus pengamat terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di kementeriannya.
"Banyak yang melobi. Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan 'tolong dimaafkan' (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Nggak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil," kata Mentan di Jakarta.
Baca Juga : Kementan dan BPOM Sinergi Kembangkan Obat Herbal, Potensi Ekonomi Capai Rp300 Triliun
Mentan mengungkapkan hal tersebut saat menjelaskan seorang pengamat di bidang pertanian diduga menyebarkan opini tanpa dasar dan terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp5 miliar di Kementerian Pertanian.
Terkait dengan kasus ini, Amran menegaskan penolakannya terhadap permintaan tersebut, karena menurutnya, masalah ini berkaitan dengan kepentingan rakyat, bukan hanya persoalan pribadi yang bisa diselesaikan dengan pengampunan tanpa adanya pertanggungjawaban.
"Dan ada yang melobi saya untuk dimaafkan. Nggak, Itu atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Nggak. Saya katakan nggak (maafkan)," tegas Mentan.
Ia mengakui menerima banyak tekanan untuk bersikap lebih lunak, namun ia memilih untuk tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil yang dirugikan oleh perbuatan tidak bertanggung jawab dalam proyek fiktif tersebut.
Menurut Amran, menolak upaya lobi tersebut adalah wujud keberpihakan yang nyata kepada rakyat serta tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pelaku penyimpangan tidak lolos dari konsekuensi hukum.
Baca Juga : Kementan Gelontorkan Anggaran Rp700 Miliar Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ia juga menegaskan kesiapan untuk menerima segala risiko akibat penolakan tersebut, karena baginya, yang terpenting adalah perjuangan untuk keadilan bagi petani dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.
"Kalau memang harus ada risikonya, aku yang terima. Tapi kami sudah siap segala sesuatu risikonya demi rakyat Indonesia, demi petani Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, drama dan kepura-puraan dalam birokrasi akan diminta pertanggungjawabannya, sehingga pejabat harus berani bersikap jujur dan membela kebenaran tanpa kompromi.
"Jangan dizalimi. Jangan kita berpura-pura berdrama, penuh drama. Itu nanti dipertanggungjawabkan semua," tuturnya.
Baca Juga : Pegawai Kementan Ditahan Kejari Cianjur atas Dugaan Korupsi Agrowisata
Mentan mengungkapkan bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementerian Pertanian. Namun, ia tidak menyebutkan inisial atau tahun pelaksanaan proyek yang melibatkan pengamat tersebut.
Dijelaskan pula bahwa pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah mendapatkan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Akan tetapi, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berdasarkan data. Kritik konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.
Baca Juga : Kementan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor
Mentan juga menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah hal yang tidak bisa ditawar. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.
"Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun," tegas Mentan.
Ia meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
(Sumber Antara)