Sosok Oknum Polisi yang Perkosa Tahanan Wanita di Pacitan, Ternyata Berpangkat Aiptu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2025, 11:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Polisi Ilustrasi Polisi (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota kepolisian dari wilayah Jawa Timur ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim setelah diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan. Kejadian itu dilaporkan terjadi di dalam sel tahanan Mapolres Pacitan pada tanggal 4 April 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh iNews, anggota polisi yang menjadi terduga pelaku memiliki inisial Aiptu IC. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.

Korban dalam kasus ini merupakan perempuan muda berusia 21 tahun yang diketahui berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah, dan memiliki inisial PW. Ia sebelumnya ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam praktik sebagai muncikari.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa ia memegang tanggung jawab penuh terhadap insiden yang terjadi di wilayah kerjanya, termasuk jika hal tersebut melibatkan anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinannya.

"Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," ujarnya yang dilansir pada Minggu, 20 April 2024. 

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Propam Polda Jatim untuk diproses secara menyeluruh. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, anggota yang bersangkutan telah resmi ditahan.

"Sudah dilakukan penyidikan internal adanya ketidakprofesionalitas petugas penjaga tahanan. Kasusnya ditangani Propam Polda Jatim," ungkapnya lebih lanjut.

Selain memeriksa anggota polisi yang terlibat, tim penyidik dari Propam Polda Jatim juga telah memintai keterangan dari korban dan mengamankan berbagai barang bukti yang diperlukan untuk mendalami kasus tersebut.

x|close