Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan, pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan seorang pengendara motor berinisial M (20) dan seorang pejalan kaki berinisial H (30).
Insiden bermula ketika M mengendarai sepeda motor Honda CBR bernomor polisi B 6967 WET dari arah selatan menuju utara di Jalan Metro Pondok Indah. Saat tiba di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, M diduga kehilangan kendali atas motornya. Ia kemudian terjatuh dan menabrak seorang pejalan kaki yang sedang berada di sekitar lokasi.
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban, yakni pengendara motor dan pejalan kaki, meninggal dunia.
"Iya (meninggal dunia), yang nabrak sama yang ditabrak," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Pondok Indah, 2 Orang Tewas
Setelah kecelakaan, M mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, korban H yang juga mengalami luka berat di kepala, dibawa ke RSUP Fatmawati, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak Kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut. "Kami masih mendalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia dan kerusakan kendaraan," kata Kompol Agung Wuryanto.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan seperti olah tempat kejadian perkara hingga pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," lanjut Agung.
Selain itu, sejumlah barang bukti terkait kejadian ini telah diamankan oleh petugas, di antaranya sepeda motor Honda CBR, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM C) milik M.
(Sumber: Antara)