Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kekhawatirannya mengenai maraknya praktik keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji yang dilakukan tanpa prosedur resmi.
Menurutnya, banyak di antara mereka yang tertipu oleh oknum yang menawarkan jalan pintas melalui visa non-haji.
Baca Juga: KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal
"Nah sayangnya masih banyak masyarakat kita tertipu. Itu penipuan sebagian besar. Pakai visa macam-macam itu," ujarnya di Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Pihak BP Haji, bersama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah berkoordinasi untuk mencegah keberangkatan jamaah dengan visa non-haji. Dahnil menekankan bahwa upaya ini penting demi melindungi WNI dari risiko sanksi yang mengintai, mengingat Arab Saudi memberlakukan aturan ketat terkait visa selama musim haji.
Terminal khusus Haji dan Umroh Bandara Soekarno-Hatta/Ist
"Karena itu haknya warga negara (melakukan perjalanan ke luar negeri), yang bisa menghentikan itu sebenarnya adalah Pemerintah Saudi sendiri (dengan) tidak mengeluarkan visa non-haji," kata dia.
BP Haji, lanjut Dahnil, bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka menekankan agar calon jamaah tidak tergoda untuk memilih jalur tidak resmi demi keberangkatan haji. Dalam kesempatan ini, Dahnil berbagi pengalamannya saat berada di Arab Saudi untuk persiapan musim haji, di mana pihak otoritas setempat memberlakukan aturan ketat.
"Saat saya ke Saudi, masuk ke Makkah itu sudah diblokir. Masjidil Haram juga tidak terlalu ramai. Karena selain pemegang visa haji, tidak boleh masuk," jelas Dahnil.
Terkait laporan mengenai WNI yang berhasil lolos ke Saudi dengan visa ziarah, Dahnil mengungkapkan bahwa ia masih menunggu data resmi mengenai hal tersebut. Sementara itu, di Indonesia, 71 orang yang hendak terbang ke Saudi melalui jalur yang tidak resmi diamankan oleh pihak kepolisian dan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Sumber: Antara