Ntvnews.id, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh pemerintah menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah kurangnya anggaran yang memadai.
Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa meskipun niat baik dari pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi bagi masyarakat, implementasi program ini masih terbentur oleh masalah anggaran yang belum optimal.
Baca Juga: Ombudsman Siap Awasi Kualitas Menu dan SOP Yayasan Pengelola Program MBG
"Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," ujar Yeka saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penganggaran untuk MBG pada awalnya diharapkan selesai pada Desember 2024, sehingga program ini bisa berjalan pada Januari 2025.
Namun, meskipun Standar Operasional Prosedur (SOP) telah disusun, persiapan teknis pelaksanaan membutuhkan waktu yang lebih panjang.
"Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running (berjalan) dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," ujarnya.
Menurut Yeka, meski tantangan tersebut cukup besar, BGN tetap melanjutkan program MBG dengan berbagai keterbatasan anggaran yang ada.
"Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran," katanya.
(Sumber: Antara)