Ntvnews.id, Jakarta - Warga Jakarta kini semakin mudah mendapatkan layanan ambulans darurat berkat aplikasi JAKI dan nomor darurat 112 serta 119.
Layanan ini disediakan oleh Tim Medis Reaksi Cepat (TMRK) yang siaga 24 jam untuk membantu situasi kegawatdaruratan.
Menurut Kepala Unit Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Winarto, masyarakat bisa mengakses layanan ambulans secara langsung melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
"Unduh aplikasi JAKI. Lalu, di fitur paling depan ada menu ambulans di pojok kanan bawah," katanya.
Lalu klik menu, masukkan nomor telepon seluler dan pastikan lokasi sesuai dengan titik keberadaan pasien.
"Lalu, klik tombol darurat, harus penuh melingkar kurang lebih tiga detik," lanjut dia.
Ilustrasi aplikasi JAKI (jaki.jakarta)
Setelah itu, permintaan akan langsung tersambung ke Command Center Ambulance (CCA). Operator akan segera menghubungi pemohon untuk mengonfirmasi detail dan mengirim ambulans atau tim medis ke lokasi.
Kata Winarto, meski layanan ditujukan bagi masyarakat DKI Jakarta, namun warga non-KTP DKI pun bisa memanfaatkan layanan kesehatan dari Tim Medis Reaksi Cepat.
"Kalau bicara gawat darurat tidak pilih-pilih," imbuh dia.
Winarto menyampaikan, pasti tim akan tetap memberikan falilitas termasuk juga ketika bicara administrasi, yaitu warga non-DKI Jakarta dan tidak mampu.
"Kami fasilitasi juga, dengan tidak kita pungut biaya kalau memang tidak mampu," terangnya.
Tim Medis Reaksi Cepat hadir sebagai bagian dari percepatan program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, khususnya dalam bidang kesehatan.
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyiapkan hampir 100 unit ambulans dengan berbagai tipe, lengkap dengan petugas kesehatan terlatih.
(Sumber: Antara)