Terbongkarnya Kasus Sritex, Istana Sebut Bukti Tegaknya Pemberantasan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2025, 22:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prasetyo Hadi Prasetyo Hadi (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menilai bahwa terbongkarnya dugaan tindak pidana di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini dijalankan karena ada bukti yang kuat, tanpa mempertimbangkan siapa pelakunya.

Ia menambahkan, penyimpangan yang terjadi telah berdampak pada kelangsungan operasional perusahaan dan merugikan hampir 10 ribu karyawan Sritex yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah 3 Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kasus ini turut membawa efek besar pada sektor ekonomi, termasuk mengguncang stabilitas industri tekstil nasional.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus ini juga membuka fakta mengenai keterlibatan oknum dari lembaga keuangan yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit kepada pihak yang tidak memenuhi kelayakan.

"Ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," tuturnya.

Ia mengajak publik untuk memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini, mengingat besarnya pengaruh dari perkara tersebut.

"Itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui dunia kan," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Ditangkap Kejagung, Ini Kekayan Iwan Setiawan Lukminto Eks Dirut Sritex

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah DS (Dicky Syahbandinata), yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex dari tahun 2005 hingga 2022.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025/

Qohar menjelaskan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam korupsi dalam proses pemberian kredit dari PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak perusahaannya.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

x|close