Ntvnews.id, Jakarta - Pihak Istana memberikan tanggapan atas tuntutan sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang meminta evaluasi, serta menyuarakan melalui petisi agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dicopot dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat,23 Mei 2025, bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap setiap bentuk aspirasi publik, terutama yang datang dari kalangan profesional medis.
"Dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Prasetyo Hadi.
Sebagai Juru Bicara Presiden, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima aspirasi tersebut, baik melalui saluran resmi maupun dari pemberitaan media. Saat ini, masukan tersebut tengah dianalisis secara menyeluruh untuk mengetahui akar persoalannya dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Karena semua pihak pasti punya niat yang baik. Forum-forum asosiasi profesi dokter tentu menginginkan kebaikan untuk sistem kesehatan kita,” tambahnya.
Baca Juga: Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Lebih Sehat dan Pintar dari yang Rp5 Juta
Mengenai adanya anggapan bahwa kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak selaras dengan AstaCita sebagai visi pembangunan nasional, Prasetyo menekankan pentingnya dialog serta evaluasi menyeluruh secara bersama-sama.
Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat kekurangan dalam perumusan kebijakan, hal itu harus dibenahi tanpa mengorbankan layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Desakan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin muncul setelah sebanyak 121 guru besar FKUI mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut mereka menyoroti kondisi pendidikan kedokteran dan sistem kesehatan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Kritik mereka tertuju pada narasi negatif terhadap profesi kedokteran serta perubahan dalam struktur kelembagaan kolegium kedokteran yang kini berada di bawah kendali Kemenkes. Perubahan itu dipandang dapat mengganggu independensi serta objektivitas lembaga profesi. Para guru besar juga menekankan pentingnya dialog dan sinergi antara lembaga-lembaga terkait.
Di sisi lain, tekanan publik terhadap Menkes juga datang melalui petisi online yang diluncurkan oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak 4 Mei 2025.
Baca Juga: Menkes Sebut Mutasi buat Bongkar 'Budaya Tak Sehat' Para Dokter
Petisi tersebut menganggap bahwa sejumlah kebijakan Menkes tidak pro-rakyat maupun pro-profesionalisme tenaga kesehatan. Beberapa poin yang dipersoalkan mencakup penghentian sepihak terhadap program pendidikan dokter spesialis (PPDS), pendirian fakultas kedokteran yang tidak dibarengi dengan strategi distribusi SDM, promosi asuransi swasta, hingga penggunaan influencer dalam penyebaran kebijakan publik.
Menkes Budi merespons kritik dari para guru besar FKUI dengan menegaskan bahwa ketidaknyamanan adalah hal yang wajar ketika suatu kebijakan sedang mengalami transformasi.
Ia menyadari bahwa langkah-langkah yang diambil Kemenkes bisa saja mengguncang kepentingan sejumlah pihak. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat luas.
“Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” ujar Menkes Budi di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ia juga menekankan kembali bahwa di tengah banyaknya pemangku kepentingan di sektor kesehatan, Kemenkes tetap menjadikan pelayanan kepada 280 juta warga Indonesia sebagai prioritas utama.