Remaja 15 dan 17 Tahun di Lombok Nikah, Kini Jadi Sorotan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mei 2025, 13:01
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Tiktok)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menjadi buah bibir di media sosial. Pasalnya, pasangan yang menikah tersebut masih berstatus pelajar.

Sang pengantin perempuan, SMY (15), merupakan siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur. Sementara itu, mempelai laki-laki berinisial SR (17), adalah siswa SMK asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Baca Juga: Viral Pesta Pernikahan Anak Gubernur Sumbar Bikin Macet Jalan Lintas Sumatera

Video prosesi pernikahan adat Sasak, atau yang dikenal dengan nyongkolan, beredar luas dan memantik keprihatinan publik. Dalam video yang diunggah akun Tiktok @cprxnprince, tampak SMY berjalan menuju pelaminan sambil berjoget dan ditandu oleh dua perempuan dewasa. Aksi itu justru menimbulkan kekhawatiran, lantaran gerak-gerik SMY dianggap tidak mencerminkan kesiapan mental seorang pengantin.

@cprxnprince Viral! Pernikahan Dini di Lombok Libatkan Pelajar SMP dan SMK, Picu Pro-Kontra di Masyarakat Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video pernikahan dini yang terjadi di Lombok. Dalam video yang viral tersebut, terlihat sepasang pengantin yang masih berusia sangat muda. Diketahui, mempelai pria masih duduk di bangku kelas 1 SMK, sementara mempelai wanita masih kelas 1 SMP. Tradisi ini dikenal dengan sebutan merarik kodeq, sebuah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat. Video tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi dari netizen. Ada yang membela dengan alasan tradisi dan adat, namun tak sedikit pula yang mengecam karena khawatir terhadap dampak negatifnya. Para pakar dan aktivis perlindungan anak mengingatkan bahwa pernikahan di usia dini berisiko tinggi, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial. Anak-anak yang menikah di usia belia rentan menghadapi tekanan mental, putus sekolah, hingga masalah ekonomi di masa depan. Fenomena ini kembali membuka perdebatan soal perlunya edukasi dan penegakan hukum yang tegas dalam mencegah praktik pernikahan dini di Indonesia, demi melindungi masa depan generasi muda. #lombokviral #seputarlombok #infolombok #lomboktimur #lomboktengah #lombokbarat #NTB #nikah #nikahmuda #nikahbedausia #nikahan #tunangan #cintasetara #virall #viral_video #tulus #bismillahfyp #fypforyou #foryoupage #foryou #fyp #fyppppppppppppppppppppppp #fypage #trendingvideo #trending #trend #viraltiktok #viralvideo #sad #sadstory #sadvibes #sadsong #semarangstory #xybca #lewatberanda #lewatberandafyp #nafaurbach #mua #wedding #weddingtiktok #weddingvibes #prewedding #ayupuspa #ayupuspaanggraeniputri #pengantin #pengantinviral #pengantinbaru #nikahdini ♬ suara asli - RIZKY KDI

Tak hanya memicu diskusi hangat di dunia maya, kasus ini juga berujung pada proses hukum. Orang tua dari kedua mempelai kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak pun mencuat, mengingat usia sah menikah bagi perempuan di Indonesia adalah minimal 19 tahun, sesuai dengan revisi UU Perkawinan yang berlaku sejak 2019.

Pihak berwenang tengah menyelidiki apakah pernikahan ini didaftarkan secara resmi atau hanya dilakukan secara adat tanpa pencatatan negara. Jika terbukti terjadi pemaksaan atau pernikahan dini tanpa perlindungan hukum, orang tua dapat dikenakan sanksi pidana.

x|close