Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal polemik usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurutnya, keputusan pemberian gelar harus melalui kajian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," ujar Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Karenanya, cucu proklamator sekaligus Presiden pertama RI Sukarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Puan juga berharap proses pengkajian dilakukan secara obyektif.
"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ditolak sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi 1998. Penolakan itu disampaikan para aktivis dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’ yang digelar di Jakarta, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi. Para aktivis '98 ini menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia dan represif terhadap gerakan rakyat pada masa Orde Baru.