Inilah Apartemen Mewah yang Diduga Dibeli Eks Dirut Taspen Antonius dari Dana Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2025, 13:45
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih/Ist Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih/Ist

Ntvnews.id, JakartaPengadilan Tipikor Jakarta ungkap harta mencengangkan milik eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Ia diduga membeli 11 unit apartemen mewah senilai miliaran rupiah dari dana hasil korupsi investasi fiktif, yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Dalam sidang dakwaan yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, jaksa membeberkan deretan properti yang dibeli Kosasih, mencakup apartemen di kawasan elite dan lahan strategis. Harga masing-masing unit apartemen itu berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 10,7 miliar.

  • Empat unit apartemen di The Smith, Kota Tangerang enilai Rp 10,7 miliar
  • Dua unit apartemen Springwood, Kota Tangerang seharga Rp 5 miliar
  • Empat unit Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang senilai Rp 5,07 miliar
  • Satu unit di Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jakarta Selatan senilai Rp 2 miliar

Tak hanya apartemen, jaksa juga menyebut Kosasih membeli tiga bidang tanah atas nama Theresia Mela Yunita di Jelupang, Tangerang Selatan, dengan total nilai Rp 4 miliar. Luas ketiga bidang tanah tersebut mencapai ratusan meter persegi.

"Berikutnya pembelian 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, Banten atas nama Theresia Mela Yunita dengan luas masing-masing 178 meter persegi (m2), luas 122 m2, dan luas 174 m2. Total harga ketiga bidang tanah itu sebesar Rp 4 miliar," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Uang hasil investasi fiktif itu, lanjut jaksa, juga disimpan dalam bentuk tunai di berbagai lokasi termasuk rumah dinas, apartemen pribadi, dan safe deposit box di bank. Saat penggeledahan oleh penyidik KPK, ditemukan tumpukan uang dalam berbagai mata uang asing.

"Menyimpan uang-uangnya secara tunai yaitu sebesar 5 ribu dolar Singapura di rumah dinasnya di Jl. Sumenep, Menteng; sebesar 120 ribu dolar AS, 11 ribu dolar Singapura, 10 ribu euro saat penggeledahan di safe deposit box (SDB) di bank; sebesar 7.017 dolar Amerika Serikat, 222 dolar Singapura, 1.470 baht Thailand, 20 poundsterling, 2 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong di Apartemen Setiabudi Sky Garden, Jakarta Selatan yang ditempati Theresia Mela Yunita," beber jaksa.

Dalam penggeledahan di apartemen yang ditempati langsung oleh Kosasih, penyidik juga menemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya.

"Uang tunai lainnya sebesar Rp 2,8 juta, 1.262 won Korea, 56 dolar Amerika Serikat, dan 108 ribu yen Jepang saat penggeledahan di Apartemen Setiabudi Sky Garden, Jakarta Selatan yang ditempati Kosasih," imbuh jaksa.

Dari praktik korupsi ini, Kosasih disebut memperkaya diri sendiri senilai lebih dari Rp 28 miliar, selain juga memperkaya orang lain dan pihak-pihak terafiliasi. Jaksa merinci bahwa total dana yang dinikmati Kosasih dalam berbagai bentuk mencapai angka fantastis.

"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa sebesar Rp 28.455.791.623, valas USD 127.037, SGD 283.000, 10.000 euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128.000 yen Jepang, HKD 500, 1.262.000 won Korea," ungkap jaksa.

x|close