A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Masih Lacak Keberadaan Jet Pribadi Hasil Korupsi Lukas Enembe - Ntvnews.id

KPK Masih Lacak Keberadaan Jet Pribadi Hasil Korupsi Lukas Enembe

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 19:24
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jakarta, Jum'at, 13 Juni 2025, Ketua KPK (Setyo Budiyanto) ketika memberikan pernyataan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Jakarta, Jum'at, 13 Juni 2025, Ketua KPK (Setyo Budiyanto) ketika memberikan pernyataan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. ((ANTARA/Rio Feisal))

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih telusuri jejak jet pribadi yang diduga dibeli dari suap dana operasional Papua Rp1,2 triliun.

“Untuk sementara, kami sudah sedikit banyak terinformasi, dan tinggal memastikan saja,” kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pada Jum'at, di Jakarta. 

Meski begitu, Setyo menegaskan bahwa detail informasi tersebut belum bisa dipublikasikan. Saat ditanya oleh wartawan apakah jet pribadi itu berada di salah satu negara Asia Tenggara, ia tetap memilih bungkam. 

“Ada di suatu tempat,” ungkapnya. 

Ia menegaskan, KPK akan mengerahkan upaya maksimal untuk mengungkap lokasi pasti jet pribadi tersebut.

“Pendalaman secara maksimal dari keterangan saksi, kemudian kami cek posisinya gitu ya, memastikan proses (pembelian, red.) juga transaksinya gitu, bahwa memang betul dilakukan oleh para pihak yang satunya sudah meninggal,” ujarnya.

KPK sebelumnya menduga bahwa dana hasil korupsi dari kasus suap dana operasional Papua digunakan untuk membeli sebuah jet pribadi. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 12 Juni. Sayangnya, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap bahwa kasus suap yang melibatkan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala dan wakil kepala daerah Provinsi Papua periode 2020–2022 telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

KPK turut mengungkap bahwa tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka atas nama Lukas Enembe dinyatakan gugur seiring wafatnya yang bersangkutan pada 26 Desember 2023.

Baca juga: KPK: Bos Perusahaan Jet Pribadi Gibrael Isaak Mangkir Jadi Saksi Kasus Suap Dana Operasional Papua

(Sumber: Antara) 

x|close