Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru dalam sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatra Utara (Sumut). Bukti ini dinilai penting guna pengambilan keputusan terkait sengketa itu.
"Data-data ini sangat penting sekali, untuk mengambil keputusan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.
Walau demikian, Bima Arya enggan mengungkapkan bukti anyar itu kepada awak media. Menurut Wamendagri, bukti baru dan hal-hal lainnya dalam rapat yang digelar pada hari ini, hanya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan akhir nantinya akan diambil oleh Prabowo.
"Substansinya nanti akan kami sampaikan langsung (ke Mendagri)," ucapnya.
Adapun bukti baru tersebut bukan diberikan oleh salah satu pihak yang bersengketa, maupun pihak lainnya. Tapi berdasarkan hasil penelusuran Kemendagri.
"(Bukti baru) Berdasarkan penelusuran Kemendagri," ucapnya.
Rencananya, keputusan akhir sengketa ini akan diumumkan langsung oleh Prabowo, secepatnya.