Gus Mufti Anam Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Toko Online: Jangan Rampok Uang Rakyat!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2025, 07:21
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (YouTube) Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang akan memajaki transaksi para penjual toko online (marketplace) seperti yang ada pada Tokopedia, Shopee, hingga UMKM daring. Menurut Mufti, rencana ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat yang babak belur di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.

"Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan di online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi napas, malah mau ditambah beban rakyat dengan pajak lagi," ujar Mufti, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, menurut dia, di tengah kondisi global yang tidak pasti pemerintah tak mempertimbangkan bahwa pelaku usaha online juga telah dikenakan pajak lewat marketplace.

"Apa pemerintah lupa bahwa pelaku UMKM di platform online sudah menghadapi berbagai potongan? Mereka dipotong komisi oleh marketplace, bayar biaya iklan agar produknya muncul di pencarian, dipotong ongkir, diskon promo, dan biaya-biaya tersembunyi lainnya," jelas Mufti.

Ia memandang kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap UMKM dan penguatan ekonomi rakyat. Ia mengingatkan para menteri kabinet, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani agar kebijakan fiskal yang diambil tidak bertentangan dengan semangat dari Prabowo.

"Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu. Jangan rampok uang rakyat dengan dalih pajak, kalau negara belum memberi ruang yang adil dan mudah bagi mereka untuk bisa bertahan dan bersaing," papar dia.

Ia pun menyoroti banyaknya pelaku usaha, baik online maupun offline yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan potongan biaya platform marketplace yang sudah sangat besar. Menurutnya, pemerintah harus introspeksi, apakah selama ini negara sudah memberikan dukungan memadai kepada UMKM atau belum.

"Jangan asal pajak, tanpa ada insentif, tanpa ada kejelasan. Rakyat harus tahu, kalau mereka bayar pajak, apa kemudahan dan fasilitas yang mereka dapat?," tandas Mufti.

x|close