Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mencabut Permenpora (Peraturan Menpora) Nomor 14 Tahun 2024 dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan.
Erick Thohir mengungkapkan bahwa kini terdapat 191 Permenpora termasuk akan disederhanakan menjadi beberapa aturan dan meminta untuk di bawah 20 Permenpora.
Baca Juga: Erick Thohir Tetap Menjabat Ketua PSSI Usai Terima Surat Resmi dari FIFA
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pr (ANTARA)
Hadirnya Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.
Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Menpora Erick Thohir Tekankan Terobosan dan Evaluasi Pembangunan Pemuda serta Olahraga
Menpora mengatakan bahwa pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) maupun sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025.
"Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional," kata Erick Thohir dilansir Antara, Selasa 23 September 20265.
Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait pencabutan permenpora tersebut. Kementerian Hukum juga telah membentuk tim, demikian pula Kemenpora juga membentuk tim untuk mengerjakan penyederhanaan aturan.
"Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami berintrospeksi diri. Untuk memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat tidak saling tunjuk siapa yang terbaik," katanya.