Zulhas Tekankan Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Selalu Libatkan Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 09:22
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Koordinasi Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. Arsip foto - Menteri Koordinasi Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga perlu menyelesaikan persoalan secara mandiri, tanpa harus selalu membawa setiap masalah ke Presiden untuk diputuskan.

“Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tidak bisa, ajukan rapat di sini, kita bahas bersama,” kata Zulhas saat memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 30 September 2025.

Ia menekankan hanya masalah yang benar-benar tidak bisa dituntaskan di tingkat teknis yang pantas dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden.

“Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke beliau. Itu enggak boleh. Yang memang kita enggak mungkin bisa selesaikan, baru ke Presiden,” ujarnya.

Baca Juga: Zulhas Minta Penguatan Tata Kelola Kawasan Swasembada Pangan, Hal Ini Jadi Prioritas

Dalam rapat tersebut, Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih adalah program nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Karena itu, ia meminta seluruh hambatan, termasuk pembiayaan, ditangani langsung di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Ia menambahkan, sebanyak 1.000 koperasi desa siap beroperasi pekan depan setelah memperoleh pembiayaan. Selanjutnya, program ini akan diperluas dengan peluncuran operasional 20 ribu kopdes lainnya secara bertahap.

“Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih sudah siap berjalan,” ucapnya.

Berdasarkan data terbaru situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, terdapat 80 ribu koperasi desa/kelurahan yang telah berbadan hukum. Program ini sebelumnya diresmikan Presiden pada 21 Juli 2025. Kini, program memasuki tahap operasional, dengan 1.185 koperasi yang sudah mengajukan proposal bisnis dan sedang menunggu proses pencairan dana.

Baca Juga: Gubernur Sumut Imbau Kendaraan Operasional Perusahaan Gunakan Pelat BK

(Sumber: Antara)

x|close