Puan Ajak DPR-Pemerintah Perbaiki Diri: Nggak Ada yang Mutlak Benar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 16:37
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ntvnews.id, Jakarta - Usai melaporkan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna khusus, Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang DPR. Ia pun mengajak semua pihak untuk terus bermawas diri dan melakukan perbaikan, demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat ini merupakan agenda kedua usai Rapat Paripurna Khusus Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan sekaligus untuk memperingati HUT ke-80 DPR RI.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna tersebut, yang kemudian diakhiri dengan pidato penutup masa sidang DPR oleh Puan.

“Masa persidangan ini diawali dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pengingat akan pengorbanan, perjuangan, dan cita-cita luhur bangsa. Namun, tidak lama berselang setelah itu, kita juga menyaksikan wajah lain dari memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan,” ujar Puan mengawali pidatonya.

“Ketika demonstrasi yang berujung anarkis, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, menebar provokasi, membenarkan kekerasan dilakukan, dan dianggap wajar oleh sebagian pihak,” imbuhnya.

Menurut Puan, hal tersebut merupakan dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” tegas Puan.

“Sebab apa yang telah terjadi merupakan isyarat yang sangat penting bahwa ada yang belum kita jalankan dengan baik, bahwa ada yang salah dan harus kita perbaiki bersama,” lanjutnya.

Puan menyatakan, sudah menjadi tugas bersama seluruh anak bangsa dan komponen bangsa untuk menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran untuk lebih mawas diri. Hal ini diperlukan agar persatuan bangsa tetap terjaga, martabat kemanusiaan ditegakkan, dan Indonesia terus melangkah menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih baik.
 
“Kemerdekaan, pada hakekatnya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapat tempat dalam perjalanan menuju Indonesia yang tenteram, adil, dan makmur,” sebut Puan.

Dalam menjawab berbagai tantangan dalam membangun Indonesia, DPR bersama Pemerintah disebut terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Puan kemudian mengungkap apa saja yang telah dilakukan DPR dalam menjalankan fungsi dan pengawasannya. Dalam bidang legislasi, DPR dan Pemerintah pada masa persidangan ini telah menyetujui enam rancangan undang-undang menjadi undang-undang dan dua rancangan Undang undang sebagai usul DPR RI.

DPR bersama dengan pemerintah juga akan melanjutkan pembahasan terhadap delapan rancangan undang-undang lainnya yang saat ini masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.
 
“DPR RI, pemerintah, dan DPD RI juga telah menyetujui Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dan menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2026,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR RI bersama pemerintah pada masa persidangan ini telah menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN) 2026.

“APBN bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mensejahterakan rakyat. Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” paparnya.

Puan menegaskan, telah menjadi komitmen Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2026 untuk dapat mengentaskan kemiskinan, membangun sumber daya manusia, menciptakan lapangan kerja, menyejahterakan petani, nelayan, buruh, serta meningkatkan penghasilan rakyat, dan membangun seluruh wilayah Indonesia.
 
“Pemerintah berkewajiban melaksanakan APBN dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, efisien, efektif, memenuhi rasa keadilan dan memperhatikan kepatutan,” pesan Puan.

Selain pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI, Rapat Paripurna hari ini juga mengesahkan sejumlah undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition.

Dalam rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, DPR pun resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. UU ini mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik (BP BUMN).

Rapat paripurna DPR hari ini juga mengesahkan UU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta pengesahan dua Rancangan UU sebagai inisiatif DPR.

Adapun dua RUU yang disahkan sebagai RUU usul DPR itu adalah RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), serta RUU tentang Statistik.

Kemudian agenda lainnya pada rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 adalah penetapan Mitra Kerja Kementerian Haji dan Umrah. DPR memutuskan Kementerian Haji dan Umrah bermitra dengan Komisi VIII yang membidangi soal urusan agama.

Di rapat paripurna hari ini, DPR juga mengesahkan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus tersebut dibuat menyusul banyaknya kasus konflik agraria yang merugikan masyarakat.

x|close