Menteri PPPA Arifah Fauzi Ajak Bangun Budaya Sekolah Tanpa Kekerasan untuk Cegah Perundungan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2025, 16:28
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga memperkuat pendidikan karakter serta membangun budaya tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai upaya mencegah kasus perundungan antar pelajar yang masih terjadi.

"Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kekerasan di sekolah adalah persoalan serius yang harus dicegah bersama," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah menanggapi kasus perundungan antar pelajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Menteri PPPA: Kaukus Perempuan Parlemen Perkuat Kesetaraan Gender

Ia menegaskan, setiap satuan pendidikan diharapkan memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.

Peraturan itu mengatur agar proses pemeriksaan hingga langkah pemulihan dilakukan dengan tepat dalam menangani kasus kekerasan, termasuk perundungan. Pendampingan harus diberikan kepada korban, saksi, serta terlapor atau pelaku yang masih berusia anak.

Pendampingan bagi korban, kata Arifah, meliputi penyediaan layanan kesehatan dan konseling untuk meminimalkan dampak psikologis, sementara bagi pelaku perlu diterapkan tindakan korektif dan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Seluruh pihak di sekolah wajib ikut serta dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif sehingga kasus perundungan tidak kembali terulang. Hal ini termasuk menghapus paradigma maupun praktik disiplin dengan kekerasan serta toleransi terhadap tindak kekerasan di sekolah," ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca Juga: Pramono Anung Ngaku Enggan Jadi Gubernur DKI Lebih dari Satu Periode

Sebelumnya, seorang siswa SMP Negeri berinisial JS (13) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tewas usai dianiaya oleh teman sekolahnya, SR (13), di dalam kelas pada Senin, 29 September 2025 pagi.

Peristiwa bermula ketika korban mendatangi kelas SR dan mengajaknya berkelahi. SR kemudian menyerang korban menggunakan gunting yang diambil dari laci meja. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close