Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan selisih data simpanan pemerintah daerah (pemda) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp18 triliun.
Adapun per September 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hasil pengecekan langsung ke rekening kas daerah menunjukkan dana mengendap sebesar Rp215 triliun.
Namun, catatan Bank Indonesia (BI) menyebut nominalnya mencapai Rp233 triliun lebih.
"Data dari Pak Mendagri juga BI menyebutkan sekarang uang daerah yang diperbankkan ada Rp233 triliun dari BI ya. Kalau dari pemda katanya dikasih hanya Rp215 triliun," ucap Purbaya di Kantor Kemendagri, Senin 20 Oktober 2025.
Baca juga: Peringatan Keras dari Purbaya ke Pemda: Nanti Ada Auditnya
"Jadi ada perbedaan Rp18 triliun, yang pertama dicek Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, kemana larinya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti masih besarnya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan serta tingginya saldo anggaran lebih (SILPA) yang terjadi setiap akhir tahun.
Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.
Dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar gaji atau kontrak pada minggu-minggu pertama di awal tahun berikutnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru agar daerah tidak perlu menyisakan SILPA dalam jumlah besar.
"Ini kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu SILPA, sehingga minggu pertama kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Pusat selalu sedang mengembangkan sistem seperti itu sehingga SILPA yang dipusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi," bebernya.
Baca juga: Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Purbaya
Menkeu juga menyoroti pemda yang menempatkan dana mereka di bank-bank pusat, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang pusat-dipusat. Tapi biar kanannya di BPD daerahnya," ngkap Purbaya.
"Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, jadi betulin BPD-nya sehingga uangnya daerah dan daerahnya tetap bisa tumbuh," lanjutnya.
Menurut Purbaya, langkah itu penting agar ekonomi daerah tetap berputar dan tidak hanya menumpuk likuiditas di pusat.