Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian posisi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, menanggapi pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses pengisian, rotasi, maupun mutasi jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut, lanjutnya, juga diwujudkan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi hingga saat ini, termasuk di wilayah Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data dari KPK dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Praktik Jual-Beli Jabatan Masih Terjadi di Bekasi
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendagri.
Ia menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan dan disiplin anggaran di daerah.
“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ucap Purbaya.
Menkeu juga mengutip laporan KPK yang menyebut bahwa jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan masih menjadi titik-titik utama risiko kebocoran anggaran daerah.
“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa hampir semua pemerintah daerah masih berada dalam zona merah atau kategori rentan.
Ia menambahkan bahwa terdapat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang tercatat masuk dalam kategori tersebut.
(Sumber : Antara)