Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kelestarian Satwa Endemik Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2025, 15:38
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di sela pelepasliaran dua individu orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Sabtu 27 Desember 2025. (ANTARA/HO-Kemenhut RI) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di sela pelepasliaran dua individu orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Sabtu 27 Desember 2025. (ANTARA/HO-Kemenhut RI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, termasuk orang utan, serta memastikan keberlanjutan habitat alaminya.

“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Kehutanan baru-baru ini melakukan pelepasliaran dua individu orang utan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kedua orang utan tersebut masing-masing bernama Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, serta Robina, betina berusia 25 tahun. Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi dalam jangka waktu panjang sebelum dinyatakan layak untuk kembali ke habitat alaminya.

“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujar Raja Antoni.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Apresiasi Konservasi Satwa BN Zoo Bangka

Lebih lanjut, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kegiatan pelepasliaran tidak hanya sebatas memulangkan satwa ke alam liar, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan aman dari berbagai ancaman, seperti perambahan serta perusakan habitat.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menhut Raja Juli Antoni juga meninjau Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) yang berlokasi di Desa Pasir Panjang dan dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI). Fasilitas tersebut saat ini merawat sekitar 320 anak orang utan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke alam.

OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang berdiri sejak 1986 atas prakarsa Dr. Birute Mary Galdikas, dengan fokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orang utan, serta perlindungan habitat alaminya. Dalam menjalankan kegiatannya, OFI telah menjalin kerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Taman Nasional Tanjung Puting, serta aparat penegak hukum.

Menhut Raja Juli Antoni juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi panjang Dr. Birute Mary Galdikas beserta seluruh tim OFI dalam menjaga kelangsungan hidup orang utan di Indonesia.

“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” kata Menhut.

(Sumber : Antara)

x|close