A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pemerintah Percepat Pencairan Kredit Kopdes Merah Putih - Ntvnews.id

Pemerintah Percepat Pencairan Kredit Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 22:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
(Ki-ka) Plt Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rapat koordinasi percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin 22 September 2025. (ANTARA/HO-Kemenkop) (Ki-ka) Plt Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rapat koordinasi percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin 22 September 2025. (ANTARA/HO-Kemenkop) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah mempercepat penyaluran pinjaman untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, langkah ini perlu segera dilakukan agar koperasi desa dapat memperoleh modal kerja dan segera memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Ini ngebut terus. Kami akan semaksimal mungkin sampai akhir Desember ini, agar koperasi bisa menyerap lapangan pekerjaan baik di desa maupun kota,” ujar Ferry usai rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin.

Ferry menyampaikan, ribuan proposal bisnis telah diajukan Kopdes/Kel Merah Putih dan kini tengah ditinjau pemerintah bersama kementerian terkait. Setidaknya ada sekitar 1.000 koperasi yang sudah menyiapkan proposal dan akan segera menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) serentak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Mengacu aturan tersebut, setiap proposal bisnis koperasi harus mendapat persetujuan bupati atau wali kota serta melalui musyawarah desa lebih dulu.

Baca Juga: Kemenkop Teken MoU dengan Perguruan Tinggi Majukan SDM Kopdes Merah Putih

Untuk mempercepat operasional, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan melakukan inventarisasi aset desa berupa tanah dan bangunan yang dapat difungsikan sebagai gerai usaha maupun gudang koperasi.

Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan komitmennya mempercepat pembiayaan dengan memimpin langsung musdesus serentak di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

“Kami fokus dulu ke desa mandiri, sebanyak 20.503 desa, setelah itu baru desa maju dan berkembang,” kata Yandri.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyiapkan pembiayaan tahap pertama beserta skema tambahan untuk investasi jangka panjang Kopdes/Kel Merah Putih.

“Kami menyiapkan pembangunan gerai dan gudang dengan pembiayaan melalui dua instrumen, yakni SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan OIP (Operator Investasi Pemerintah) yang bisa digunakan secara efektif,” jelas Kartika.

 

(Sumber : Antara)

x|close