Maraknya Rokok Ilegal Dinilai Rugikan Negara dan Industri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 19:40
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi rokok Ilustrasi rokok (Ntvnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia kian menjadi sorotan. Fenomena ini tidak hanya memangkas pangsa pasar industri rokok legal, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi penerimaan negara dari sektor cukai. Kenaikan harga rokok legal yang terus terjadi ikut memperburuk keadaan karena sebagian konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual jauh lebih murah.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi, mengungkapkan keprihatinannya atas dampak serius dari meningkatnya rokok ilegal terhadap industri.

“Saya pikir kerugian yang ditimbulkan sudah banyak karena jumlah rokok ilegal itu kalau dihitung sangat besar. Sementara pasar kami, produk kami, baik rokok putih maupun jenis lainnya, terus mengalami penurunan,” ujar Benny dalam keterangannya, Senin, 6 Oktober 2025.

Benny menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang kini turun langsung melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca JugaIndustri Rokok Elektrik Didominasi UMKM, Perlindungan Dibutuhkan di Tengah Perlambatan

“Dengan Pak Menteri turun langsung melakukan sweeping rokok ilegal itu sudah merupakan satu poin yang bagus,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan agar upaya penindakan tersebut tidak hanya berhenti di pedagang kecil atau kasus yang bersifat kebetulan.

“Sekarang yang baru saya tahu, yang lebih banyaknya itu adalah mobil yang tertangkap, itupun kebetulan karena terguling, ataupun pedagang yang dirazia, itu pedagang kecil. Tapi sumbernya tidak dilakukan tindakan yang lebih serius,” ungkap Benny.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa praktik rokok ilegal juga melibatkan berbagai modus penyalahgunaan cukai.

Baca Juga: Purbaya: Rokok Ilegal Harus Ditertibkan

“Harusnya cukainya tinggi, tetapi mereka menggunakan cukai yang lebih rendah atau menggunakan cukai golongan lain,” jelasnya.

Benny menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal pada akhirnya merugikan semua pihak, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat.

“Kalau rokok ilegal itu sebenarnya membuat keuangan negara rugi, kami dari industri rugi, kesehatan juga tidak untung,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal tanpa menambah beban bagi industri legal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif cukai hasil tembakau tidak akan dinaikkan pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan industri tembakau legal sekaligus menekan dominasi produk ilegal di pasar.

Purbaya menilai, kenaikan cukai yang terlalu tinggi justru dapat menurunkan daya saing produk legal dan memberi ruang lebih luas bagi peredaran rokok ilegal. Pemerintah, kata dia, tidak ingin industri yang taat aturan justru tertekan akibat kebijakan yang tidak proporsional.

x|close