A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenkeu Buka Kanal Pengaduan “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai - Ntvnews.id

Kemenkeu Buka Kanal Pengaduan “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2025, 18:59
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. ANTARA/Bayu Saputra. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. ANTARA/Bayu Saputra. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya”, yang ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan pajak dan bea cukai.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung lewat pesan WhatsApp ke nomor 082240406600.

“Kan sebelumnya saya sudah janji, kalau ada keluhan soal bea cukai dan pajak, bisa lapor ke ‘Lapor Pak Purbaya’. Ini nomornya, 082240406600,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, layanan tersebut mulai aktif hari ini dan dikelola oleh tim khusus dari Kementerian Keuangan yang bertugas menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Buka Layanan Pengaduan Langsung Soal Pajak dan Bea Cukai

Namun, setiap pesan yang masuk akan melalui proses validasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan dan mencegah adanya aduan palsu.

“Tentu laporan akan divalidasi dulu. Kita lihat, benar atau tidak, atau hanya keluhan tanpa dasar,” kata Purbaya.

Melalui inisiatif ini, Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan dan kepabeanan semakin meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan.

“Begitu sudah divalidasi dan terbukti, pasti akan kita tindak lanjuti. Kita ingin tidak ada lagi masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik,” tegasnya.

(Sumber: Antara) 

x|close