Ntvnews.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat, 24 Oktober 2025, untuk meminta lembaga tersebut segera melakukan audit terhadap kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan mengumumkan hasilnya kepada publik.
Langkah itu dilakukan Dedi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan serta menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan.
“Ya, hari ini kita ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Auditnya memang sudah rutin dilakukan dan sedang berjalan dan April akan diumumkan. Tapi hari ini kami juga minta hasil audit yang Jawa Barat diumumkan segera,” kata Dedi di Gedung BPK Jabar, Bandung, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dedi menjelaskan, audit terhadap arus kas daerah penting dilakukan agar publik dapat mengetahui apakah Pemprov Jabar memiliki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik. Hal itu mencakup dana yang diterima dari transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD), serta bagaimana anggaran tersebut dibelanjakan.
Belanja yang baik, menurut Dedi, adalah ketika anggaran digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan memperbanyak porsi untuk belanja modal dibandingkan barang dan jasa.
“Di belanja modal ini, nanti kita akan mengarah apakah uang dibelanjakan untuk belanja modal itu menghasilkan modal-modal yang baik atau tidak. Seperti jalan apakah sudah sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja), semisal dicor, biaya pegawainya, dilindungi asuransi atau tidak. Nah ini yang jadi orientasi, sehingga output, outcome dan benefit publiknya bisa didapatkan,” ujarnya.
Dedi menambahkan, berdasarkan kewenangan yang ada, pemeriksaan terhadap arus kas Pemprov Jabar hanya bisa dilakukan oleh BPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan inspektorat hanya berfungsi sebagai auditor internal pemerintah.
“Nah langkah ini dilakukan guna memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik. Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu. Dan ini adalah bagian dari membangun hubungan emosi antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pengelola kas daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada 15 daerah menyimpan dana bukan di bank pembangunan daerahnya, termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Omongan Purbaya Soal APBD Disimpan di Giro: Masa Nyimpan di Kasur!
Dalam rapat itu, Purbaya menyebut Pemprov Jawa Barat memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, ia juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Menurut data Bank Indonesia yang disampaikan Purbaya, total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Jumlah itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Dalam pernyataan terbarunya, Purbaya juga menyoroti bahwa sebagian dana di daerah justru disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito, yang menurutnya lebih merugikan bagi keuangan daerah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis, 23 Oktober 2025.
Pihak Pemprov Jawa Barat menilai pernyataan terbaru Purbaya itu bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya, di mana ia justru mempersoalkan praktik penyimpanan kas daerah dalam bentuk deposito karena dianggap mengendapkan anggaran untuk mencari keuntungan.
(Sumber: Antara)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung BPK Jawa Barat Bandung, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Ricky Prayoga. (Antara)