Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Pria di Condet Jaktim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2025, 05:21
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi di Borgol. Ilustrasi di Borgol. (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial R, terduga pelaku penusukan terhadap dua pria di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin malam.

"Setelah sampai di lokasi, tepatnya di Jalan Raya Condet, itu sudah ditemukan ada satu orang tergeletak," kata Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Kemudian tersangka yang berinisial R diamankan pada saat di lokasi. "Langsung dibawa ke Polres, dilakukan berita acara interogasi," katanya.

Dalam insiden ini, satu korban berinisial M meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya, yakni A mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Pesta menjelaskan, peristiwa penusukan itu pertama kali diketahui lewat laporan warga tak lama setelah waktu Magrib.

 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh piket SPKT, Reskrim dan Intel Polsek Kramat Jati, yang kemudian berkoordinasi dengan Unit Pamapta serta Tim Inafis Polres Metro Jakarta Timur.

Pria Ditusuk di Condet Sampai Tewas Seketika <b>(warung jurnalis)</b> Pria Ditusuk di Condet Sampai Tewas Seketika (warung jurnalis)

Ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pria ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di leher bagian kiri. Tak jauh dari lokasi, polisi juga menemukan korban lainnya yang mengalami luka di punggung sebelah kanan.

Situasi di lokasi memungkinkan petugas langsung mengamankan terduga pelaku R yang masih berada di sekitar TKP.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua korban diketahui bukan warga setempat. Salah satu korban, yakni A dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dalam kondisi luka berat, sementara korban M dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah ditemukan.

ANTARA

Baca Juga Jihad Bocah 4 Tahun Asal Bekasi Jatuh dari Lantai 2 RS Hastien

TERKINI

Load More
x|close