Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2025.
Penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari OTT yang digelar KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain Kepala Kejaksaan Negeri, KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta empat orang lainnya yang sebelumnya telah diumumkan turut ditangkap.
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lanjutan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Baca Juga: Empati yang Terkoyak: Video AI Palsu di Tengah Banjir Sumatera
KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa OTT di Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut dilaksanakan pada 18 Desember 2025, dengan total enam orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sepanjang tahun 2025, KPK memang gencar melakukan OTT di berbagai daerah. Operasi penindakan dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Operasi tangkap tangan berikutnya digelar pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Operasi ini kemudian disusul OTT pada 20 Agustus 2025 yang menyasar dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
Baca Juga: KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel
Memasuki November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pada 9–10 Desember 2025, OTT kembali dilakukan dengan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Rangkaian OTT pada Desember 2025 ditutup dengan operasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penyitaan uang tunai dalam OTT Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menambah deretan barang bukti finansial yang diamankan KPK sepanjang 2025, seiring upaya lembaga antirasuah tersebut menindak praktik korupsi di berbagai sektor dan daerah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)