Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan.
Ia mengungkapkan bahwa perilaku korupsi kerap terjadi di berbagai level birokrasi dan institusi negara mulai dari kementerian hingga BUMN dan BUMD.
“Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Prabowo menegaskan, dalam 299 hari masa pemerintahannya, ia telah mengambil langkah konkret untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara.
Baca Juga: 10 Bulan Pemerintahan Prabowo: Lapangan Kerja Bertambah 3,6 Juta, Kemiskinan Turun
“Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah. Itulah sebabnya pada awal 2025 ini kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp300 triliun uang dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan,” ujarnya.
“Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bacaan,” tambahnya.
Menurut Prabowo, langkah efisiensi ini merupakan perintah konstitusi.
Baca Juga: Naskah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Gedung DPR/MPR RI (Bagian 2)
“Efisiensi ini diperintah oleh UUD kita yaitu ayat 4 pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia. 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” kata Presiden.
Ia menilai, pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesediaan bangsa untuk melihat kekurangan dan kesalahan sendiri.
“Bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan-kekurangan sendiri, harus berani melihat kesalahan-kesalahan kita sendiri, harus berani melihat penyakit-penyakit yang ada di tubuh kita agar kita bisa perbaiki. Tanpa mau mengakui, tidak mungkin kita mampu memperbaiki,” tegasnya.