Bankir Lebanon Diselidiki usai Foto Bersama Netanyahu Beredar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 07:50
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Benjamin Netanyahu Benjamin Netanyahu (Istimewa)

Ntvnews.id, Beirut - Jaksa Penuntut Umum Lebanon, Hakim Ahmad Rami Al Hajj, memerintahkan aparat keamanan untuk menangkap sekaligus menyelidiki bankir Antoun Sehnaoui setelah beredarnya foto yang memperlihatkan dirinya bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) melaporkan bahwa foto tersebut memperlihatkan Sehnaoui menghadiri jamuan makan malam bersama Netanyahu di Washington, DC, Amerika Serikat.

Penyelidikan dilakukan setelah sekelompok pengacara melayangkan pengaduan resmi yang meminta agar Sehnaoui diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Lebanon.

Dilansir dari Al Jazeera, Jumat, 31 Juli 2026, peraturan perundang-undangan di Lebanon secara tegas melarang segala bentuk hubungan atau kontak dengan warga Israel. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana dan dapat dikenai hukuman penjara.

Hakim Al Hajj juga menginstruksikan aparat untuk memverifikasi keaslian foto yang diunggah di platform X oleh jurnalis Axios, Barak Ravid. Aparat diminta memastikan apakah gambar tersebut merupakan foto asli atau hasil manipulasi digital sebelum langkah hukum berikutnya diambil.

Baca Juga: Netanyahu Temui Trump di Gedung Putih, Bahas Perang Iran dan Hal Ini

Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, Sehnaoui berpotensi ditangkap saat kembali ke Lebanon.

Menurut Ravid, jamuan makan malam pada Senin itu diselenggarakan oleh Sehnaoui bersama mantan utusan khusus Amerika Serikat, Morgan Ortagus, untuk mengenang mendiang Senator Lindsey Graham.

Dalam acara tersebut turut hadir Netanyahu beserta istrinya, Sara Netanyahu, serta sejumlah pejabat dari Amerika Serikat.

Kasus ini mencuat ketika Lebanon dan Israel masih menjalani pembicaraan yang dimediasi Amerika Serikat. Meski demikian, kedua negara secara teknis masih berada dalam kondisi perang sejak 1948.

HIGHLIGHT

x|close