Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sesuai arahan Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggito usai menghadiri Seminar Nasional ISEI Jakarta Komisariat Perbanas di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
“Tadi malam arahan Bapak Presiden untuk mengikutsertakan Danantara. Saya kira itu sangat bagus,” kata Anggito.
Ia menjelaskan KSSK beranggotakan Menteri Keuangan sebagai koordinator sekaligus anggota, bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner LPS. Meski demikian, forum tersebut juga dapat mengundang pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan sektor keuangan.
Baca Juga: LPS Sebut KSSK Rutin Koordinasi Pantau Kondisi Ekonomi, Prabowo Minta Sinergi Diperkuat
“Danantara itu juga mengelola sektor keuangan,” ujarnya.
Menurut Anggito, keikutsertaan Danantara dalam forum tersebut bukan untuk menentukan kebijakan, melainkan memperkuat koordinasi antarlembaga yang memiliki peran di sektor keuangan.
Ia menegaskan setiap institusi tetap memiliki kewenangan masing-masing dalam menetapkan kebijakan. Sementara itu, KSSK berfungsi menyelaraskan kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, hingga penjaminan dan resolusi perbankan.
“Kalau KSSK itu sifatnya koordinasi, mengoordinasikan supaya kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan itu align. Kita tidak mengambil keputusan kebijakan di KSSK. Kebijakan diserahkan kepada otoritas masing-masing,” ungkap dia.
Menteri Investasi / CEO Danantara Rosan Roeslani Perkasa (NTVnews)
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU P2SK Buat Perkuat OJK, LPS, BI hingga Pengaturan Aset Kripto
Anggito menambahkan hasil koordinasi seluruh anggota KSSK akan diumumkan pada pekan depan.
“Nanti pekan depan kita akan sampaikan stand policy kita setelah melakukan koordinasi semuanya,” tuturnya.
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis yang berada di bawah Presiden dengan mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset badan usaha milik negara (BUMN).
Pada Januari 2026, Danantara mengelola aset senilai sekitar 1 triliun dolar AS atau setara sekitar Rp18.087 triliun. Lembaga tersebut juga membawahi sekitar 1.044 BUMN yang secara bertahap direncanakan akan dirampingkan menjadi sekitar 300 perusahaan.
Sebelumnya, hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 menyatakan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga pada triwulan I 2026 meski pasar keuangan global menghadapi volatilitas akibat dinamika konflik di Timur Tengah.
KSSK sendiri menjalankan fungsi koordinasi dalam pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
(Sumber: Antara)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu memberikan keterangan kepada awak media seusai Seminar Nasional ISEI Jakarta Komisariat Perbanas di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. (Antara)