Di Istana, Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Era Krisis 1998 Lunas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2026, 15:11
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara Menteri Keuangan Suahasil Nazara (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah menyelesaikan pelunasan surat utang yang diterbitkan saat menghadapi krisis keuangan 1997-1998. Menurut Suahasil, pelunasan kewajiban tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Hal itu disampaikan Suahasil setelah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026

"Ada beberapa berita baik, karena termasuk karena ini bagian dari bernegara dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan ekonomi, APBN yang baik sampai saat ini, dengan kerja sama baik antara Kemenkeu sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia, maka pada bulan akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada BI," ujar Suahasil dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Suahasil menjelaskan, surat utang tersebut diterbitkan pemerintah sekitar tiga dekade lalu sebagai bagian dari langkah penanganan krisis ekonomi yang terjadi pada 1997-1998.

"Jadi 30 tahun lalu ketika kita menangani krisis ekonomi 97-98, salah satu aktivitas yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan obligasi bantuan likuiditas BI," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan

Ia menambahkan, kewajiban atas penerbitan obligasi tersebut kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah dan secara bertahap dibayarkan kepada BI. Menurutnya, nilai terakhir obligasi yang diterbitkan pada masa tersebut mencapai Rp218,3 triliun dan tercatat sebagai utang pemerintah kepada BI.

"Dan itu dijadikan tanggung jawab pemerintah secara continue dibayarkan kepada BI, dan terakhir, jumlah obligasi yang diterbitkan kala itu adalah Rp 218,3 triliun, itu tercatat sebagai utang pemerintah kepada BI," imbuh Suahasil.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui telah menuntaskan kewajiban atas surat utang yang diterbitkan ketika menangani krisis keuangan 1997-1998 pada Agustus 2026.

Secara keseluruhan, surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk penanganan krisis 1998 mencapai sekitar Rp640 triliun. Penerbitan surat utang tersebut berkaitan dengan program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pelunasan kewajiban tersebut menjadi bagian dari pengelolaan fiskal pemerintah dalam menyelesaikan utang yang berasal dari penanganan krisis ekonomi tiga dekade lalu.

x|close