Google Gugat Aturan Uni Eropa, Tolak Buka Akses AI Gemini dan Data Pencarian ke Pesaing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2026, 13:54
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Google melawan keputusan Uni Eropa yang memaksanya membuka akses layanan dan data kepada pesaing, termasuk OpenAI dan mesin pencari rival. (Foto: Reuters) Google melawan keputusan Uni Eropa yang memaksanya membuka akses layanan dan data kepada pesaing, termasuk OpenAI dan mesin pencari rival. (Foto: Reuters)

Ntvnews.id, Jakarta - Google mengambil langkah hukum untuk menentang dua keputusan Uni Eropa (UE) yang mewajibkan perusahaan tersebut membuka akses layanan dan data tertentu kepada para pesaingnya, termasuk pengembang kecerdasan buatan (AI) seperti OpenAI serta mesin pencari rival.

Anak perusahaan Alphabet itu menilai aturan tersebut berpotensi mengganggu perlindungan privasi pengguna dan menimbulkan risiko keamanan yang sulit dipulihkan, terutama terkait data pencarian pribadi masyarakat Eropa.

Seperti dilaporkan Reuters, Selasa (29/9/2026), perselisihan ini bermula setelah regulator antimonopoli Uni Eropa pada Juli lalu meminta Google memberikan akses lebih luas kepada pesaing berdasarkan Digital Markets Act (DMA) atau Undang-Undang Pasar Digital.

Melalui aturan tersebut, Google diwajibkan memungkinkan pengembang AI menggunakan layanan yang mendukung model Gemini, sekaligus memberikan peluang bagi pesaing mesin pencari untuk mengakses data tertentu dari layanan pencarian Google.

Google kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Umum Uni Eropa di Luksemburg pada Senin, sebagai bentuk keberatan terhadap keputusan tersebut.

Direktur Senior Persaingan Google, Oliver Bethell, mengatakan perusahaan keberatan karena aturan tersebut dinilai dapat memaksa Google membagikan riwayat pencarian pribadi pengguna tanpa perlindungan anonimisasi yang memadai.

"Orang-orang menggunakan Pencarian untuk pertanyaan pribadi mereka yang paling mendalam, mulai dari kekhawatiran medis hingga hubungan dekat. Mewajibkan kami membagikan informasi tersebut tanpa perlindungan yang memadai dapat menyebabkan kerusakan permanen terhadap privasi pengguna," ujar Bethell.

Baca Juga: Render Huawei Mate 90 Terungkap, Desain Layar dan Kamera Belakang Varian Pro Max Bikin Penasaran

Google juga menyebut aturan tersebut dapat melemahkan sejumlah sistem keamanan penting pada perangkat Android.

Sementara itu, Komisi Eropa menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah dilengkapi perlindungan yang dirancang untuk menjaga privasi pengguna, keamanan perangkat, serta integritas layanan digital.

Perdebatan ini menjadi bagian dari konflik yang lebih luas antara Google dan regulator Eropa terkait penerapan DMA. 

Uni Eropa menggunakan aturan tersebut untuk membatasi dominasi perusahaan teknologi besar dan meningkatkan persaingan di sektor digital.

Di sisi lain, DuckDuckGo, perusahaan mesin pencari berbasis privasi asal Amerika Serikat (AS), mendukung langkah regulator Uni Eropa. 

Perusahaan tersebut menilai mekanisme perlindungan data yang disiapkan sudah cukup kuat untuk menjaga privasi pengguna.

"Kerangka kerja anonimisasi tersebut kuat dan tidak ada keraguan yang dibuat-buat yang dapat mengubahnya. Satu-satunya hal yang diperoleh Google dari banding ini hanyalah waktu," kata juru bicara DuckDuckGo.

Perubahan aturan DMA terkait akses data dan layanan Google dijadwalkan mulai berlaku pada tahun depan, sementara proses hukum di Pengadilan Umum Uni Eropa masih berjalan.

x|close