Ntvnews.id, Jakarta -Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan intervensi spot di pasar valuta asing akan terus dijalankan secara adaptif mengikuti pergerakan dinamika pasar guna memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G Hutapea menjelaskan bahwa porsi intervensi spot sekitar 30 persen yang sempat disinggung dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI merupakan data historis semata dan tidak pernah dipatok sebagai target kaku dalam operasional harian.
“Kalau memang kebutuhan spot-nya lagi tinggi, pasar tidak bertemu supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, Bank Indonesia sebagai otoritas yang menjaga stabilitas tentu hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” kata Erwin dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Berbekal posisi cadangan devisa yang kian kokoh tercatat menembus 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026 dari bulan sebelumnya yang sebesar 145,3 miliar dolar AS otoritas moneter memastikan komitmen pengamanan nilai tukar tidak akan pernah surut.
“Secara operasional, jangan pernah punya simpulan atau bacaan Bank Indonesia akan mengurangi intervensi spot. Kita tetap komitmen menjaga stabilitas dengan bauran intervensi kita, baik itu di spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) dengan dinamika pasar yang ada,” tegas dia.
Guna mendorong pendalaman pasar keuangan sekaligus meredam tekanan tunai, Bank Indonesia aktif mengarahkan pelaku usaha agar memanfaatkan mekanisme lindung nilai atau hedging apabila kebutuhan valas domestik belum mendesak.
Melalui langkah tersebut, perimbangan penggunaan instrumen spot, forward, swap, dan DNDF diharapkan semakin matang sejalan dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang, kendati hal itu tidak mengurangi keleluasaan bank sentral dalam mengoptimalkan intervensi spot demi merespons gejolak harian.
Di samping faktor keseimbangan pasokan dan permintaan fisik, Erwin memaparkan bahwa fluktuasi nilai tukar turut digerakkan oleh transmisi harga serta persepsi investor yang dipengaruhi oleh indikator fundamental seperti suku bunga, inflasi, tren harga energi, hingga postur fiskal, di samping sentimen global yang berada di luar kendali domestik.
Baca Juga: BEI Resmikan SPPA sebagai Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Menghadapi berbagai tekanan eksternal tersebut, Bank Indonesia bersama pemerintah terus berkolaborasi memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri agar ruang gerak sentimen negatif dapat diminimalkan melalui penerapan bauran kebijakan yang terukur.
(Sumber: Antara)
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Erwin G Hutapea memaparkan materi dalam Taklimat Media, di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9/2026) (Antara)