Pemerintah Kaji Penyelesaian Utang Whoosh, Wamen Juda: Jangan Sampai Stop Beroperasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2026, 20:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Juda menegaskan, pemerintah ingin memastikan layanan kereta cepat Whoost tetap berjalan.

Untuk itu, ia menjelaskan pemerintah akan mencari solusi agar kewajiban fiskal dari proyek tersebut dapat dikelola tanpa mengganggu keberlangsungan layanan.

"Yang penting jangan sampai Whoosh ini berhenti servisnya, pelayanan dari Whoosh ini terus jalan, tapi beban fiskalnya bisa diminimize," ucap Juda, Kamis 1 Oktober 2026.

Baca juga: Purbaya Diganti, Rosan Pastikan Kereta Cepat Whoosh Tetap Dialihkan ke Kemenkeu

Kereta api cepat Whoosh, yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).  <b>(Antara)</b> Kereta api cepat Whoosh, yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). (Antara)
Menurutnya pemerintah saat ini masih melakukan sejumlah pembahasan teknis untuk mencari mekanisme penyelesaian utang Whoosh. 

Salah satu proses yang dilakukan yakni uji tuntas atau due diligence terhadap Whoosh. "Dicari cara-cara untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Utang Whoosh 80 Tahun, Cicilan Rp1 Triliun per Tahun

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor mencapai 80 tahun. 

Baca juga: Purbaya Ungkap Danantara Alihkan Pengelolaan Utang Whoosh ke Kemenkeu Pertengahan September

Berdasarkan skema tersebut, cicilan yang harus dibayarkan diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun setiap tahun.

“Total utang besar, tapi sudah direstrukturisasi 80 tahun, cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Purbaya, nilai kewajiban yang harus ditanggung melalui skema tersebut masih berada dalam tingkat yang dapat dikelola. 

Ia menilai besaran cicilan tahunan yang relatif ringan membuat Kementerian Keuangan mampu menangani beban tersebut.

x|close