Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan bahwa arah kebijakan dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan yang tetap ekspansif dan terukur.
Sejalan dengan tema APBN 2027, “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, APBN akan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang berfungsi untuk menumbuhkan, melindungi masyarakat, dan mendukung transformasi ekonomi.
"APBN 2027 sebagai salah satu sumber pertumbuhan, dengan tujuan supaya APBN 2027 bisa menumbuhkan (to grow), APBN bisa melindungi masyarakat yang kurang beruntung (to protect), dan APBN bisa melakukan transformasi ekonomi kita (to transform), tentu dalam koridor fiskal yang prudent," ucap Wamenkeu, Kamis 1 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Wamenkeu Juda mengungkapkan strategi penerimaan negara yang berkelanjutan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Baca Juga: Juda Agung Ungkap Alasan Mundur dari BI Usai Dilantik Jadi Wamenkeu, Apa Itu?
Dari sisi pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi; optimalisasi Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine; meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap Wajib Pajak strategis dan berisiko tinggi; penguatan penegakan hukum pajak; serta optimalisasi insentif pajak.
Dari sisi bea dan cukai, akan dilakukan optimalisasi pencegahan dan pemberantasan perdagangan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal; intensifikasi kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan bea masuk komoditas tertentu; perluasan basis penerimaan bea keluar dan BKC; penguatan nilai pabean dan klasifikasi barang; memperkuat fasilitasi ekspor, hilirisasi, dan pertumbuhan wilayah; serta peningkatan layanan dan tata kelola.
“Lalu dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bagaimana kita bisa mengoptimalkan penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) melalui perbaikan tata kelola, penguatan SIMBARA, dan peningkatan nilai tambah yang ramah lingkungan," ungkap Wamenkeu.
"Kita juga akan meningkatkan kualitas layanan PNBP melalui standardisasi, inovasi, digitalisasi, dan penyederhanaan layanan; juga memastikan peningkatan kepatuhan PNBP melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Ini yang diharapkan menjadi penguatan sumber-sumber penerimaan,” lanjutnya.
Optimalisasi Pembiayaan Domestik
Sementara itu, defisit APBN 2027 akan dijaga pada level 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan fokus utama pada optimalisasi pembiayaan domestik.
“Strategi utamanya adalah tetap fokus dominannya di pembiayaan dari domestik yang relatif tidak rentan terhadap gejolak global. Surat Berharga Negara (SBN) kita sekarang ini mungkin hanya 13-14 persen yang dimiliki asing. Sementara, 10 tahun lalu SBN kita hampir 40 persen yang dimilik asing. Ini tentu saja bisa mengurangi kerentaan di pasar uang dan pasar valas kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Dilantik Jadi Wamenkeu, Juda Agung: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ia menambahkan, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2027 akan diarahkan untuk mengendalikan defisit dan pembiayaan dalam batas aman dan sustainable; pembiayaan utang sebagai langkah antisipatif dan active cash and debt management; optimalisasi peran Danantara, Special Mission Vehicle, Badan Layanan Umum, dan Sovereign Wealth Fund.
Kemudian memperkuat ketahanan fiskal untuk antisipasi ketidakpastian dan meningkatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan; meningkatkan akses pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR); serta optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai buffer untuk mitigasi ketidakpastian.
Wamenkeu mengungkapkan, berbagai kebijakan pembiayaan anggaran tersebut dilakukan untuk memastikan terjaganya disiplin pengelolaan fiskal, yang pada akhirnya akan membangun dan menjaga kepercayaan (trust).
“Kita sudah banyak belajar dari negara-negara yang utangnya banyak dan defisitnya tinggi. Itu semua pertumbuhannya ups and downs, tidak sustainable, dan yield mereka lebih tinggi, biaya utangnya lebih mahal, ditambah juga tidak sustainable. Jadi disiplin itu penting dalam pengelolaan fiskal, dan trust itu sangat dipengarugi oleh kedisiplinan kita,” pungkasnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan pemerintah tetap mempertahankan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)