Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak bersikap pelit dalam mengalokasikan anggaran untuk program-program pemberdayaan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Cak Imin secara langsung kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, dalam agenda Dialog Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, pada 14 Oktober 2026.
Cak Imin mendorong Kepala Bappenas untuk membantu mendoktrin dan meyakinkan jajaran Kemenkeu mengenai pentingnya pendanaan sektor pemberdayaan. Menurutnya, keterbatasan alokasi dana pemberdayaan selama ini tidak lepas dari efisiensi yang terlampau ketat dari kementerian teknis pengelola keuangan tersebut.
"Ini Pak Profesor (Rachmat Pambudy) yang harus didoktrinkan di otak Kementerian Keuangan. Supaya enggak pelit dengan anggaran pemberdayaan. Karena salah satu sebab ini pelitnya Kementerian Keuangan ini,” tegas Cak Imin di hadapan perwakilan berbagai kementerian dan lembaga yang hadir.
Baca Juga: Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Kamboja
Lebih lanjut, Cak Imin menekankan bahwa alokasi dana pemberdayaan masyarakat tidak boleh dipandang sekadar sebagai pengeluaran atau beban APBN, melainkan sebuah bentuk investasi strategis jangka panjang. Program pemberdayaan yang efektif dinilai mampu meningkatkan pendapatan riil warga sekaligus secara bertahap mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap Bantuan Sosial (Bansos).
Ia bahkan berani menjamin bahwa keberhasilan alokasi anggaran pemberdayaan saat ini akan berdampak langsung pada efisiensi beban bansos pemerintah dalam jangka menengah.
“Makanya jangan pelit-pelit untuk anggaran pemberdayaan,” ujarnya.
Cak Imin meyakini bahwa program pemberdayaan yang berjalan secara berkelanjutan berpotensi menaikkan taraf ekonomi warga, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan dan pendapatan negara pada periode-periode anggaran berikutnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam acara dialog nasional pemberdayaan bertajuk "Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045", di Jakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Dalam kesempatan tersebut, Menko Pemberdayaan Masyarakat juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kementerian dan lembaga agar tidak menjadikan program pemberdayaan sebagai sasaran utama pemotongan ketika pemerintah melakukan efisiensi atau rasionalisasi anggaran.
“Ketika ada efisiensi anggaran, janganlah mengurangi anggaran pemberdayaan! Janganlah mengurangi anggaran pemberdayaan!” kata Cak Imin mengulangi pesannya dengan nada tegas.
Oleh karena itu, ia mendesak perlunya penyelarasan dan integrasi yang kuat antara perencanaan di Bappenas dan penganggaran di Kementerian Keuangan. Langkah ini krusial agar program pemberdayaan masyarakat memiliki porsi yang substansial dan tidak hanya diposisikan sebagai program pelengkap dalam skema pembangunan nasional.
Pernyataan tegas Menko PM ini selaras dengan target-target makro pembangunan yang dipatok pemerintah hingga akhir masa jabatan. Pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan secara signifikan hingga menyentuh angka maksimal 5 persen pada tahun 2029 mendatang.
Selain penurunan angka kemiskinan, Cak Imin juga memasang target graduasi atau penghentian bantuan bagi penerima bansos secara produktif. Sedikitnya dua juta warga ditargetkan terlepas dari status penerima bansos dalam lima tahun ke depan untuk bertransformasi menjadi kelompok masyarakat yang mandiri dan berkontribusi aktif dalam perekonomian nasional.
(Ki-ka) Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Anita Permata Dewi)