A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

MSCI Usul Indonesia Degradasi dari Emerging Market ke Standalone Market - Ntvnews.id

MSCI Usul Indonesia Degradasi dari Emerging Market ke Standalone Market

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 09:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
MSCI MSCI


Ntvnews.id
, Jakarta - MSCI mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang ke Standalone Market atau pasar mandiri.

MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama masa konsultasi.

MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan aksi reformasi, diantaranya peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, dan pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci.

Baca juga: Dicoret dari Indeks MSCI, GoTo: Ini Kabar Kurang Menyenangkan, Tapi...

Ilustrasi - Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. <b>(Antara)</b> Ilustrasi - Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Antara)

Selain itu, juga pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan menuju persyaratan minimum free floatsebesar 15 persen.

Namun demikian, MSCI menilai perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari aksi reformasi tersebut.

Sebelumnya, MSCI pada Juni 2026 telah mengumumkan apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada November 2026 Index Review, MSCI akan mempertimbangkan untuk meluncurkan konsultasi mengenai reklasifikasi pasar Indonesia.

Pelaku pasar telah melaporkan kepada MSCI bahwa hingga saat ini belum ada kemajuan yang cukup secara konsisten di seluruh pasar ekuitas Indonesia.

Meskipun reformasi telah diumumkan, masih terdapat kekhawatiran yang signifikan di sekitar disfungsi pasar, termasuk dugaan masih adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi dan kurangnya bukti penegakan yang berarti.

Oleh karena itu, MSCI tidak lagi menganggap klasifikasi lanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tepat, dan sedang meluncurkan konsultasi mengenai proposal untuk mengklasifikasi ulang Indonesia sebagai Standalone Market.

MSCI juga menyebut masukan pelaku pasar menunjukkan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi pasar perintis (Frontier Market) tidak akan cukup mencerminkan tingkat permasalahan yang terjadi di pasar saham domestik.

Sehingga, MSCI menyatakan untuk melanjutkan usulan reklasifikasi konsultasi tersebut, untuk mengidentifikasi bukti yang jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola pasar dan berfungsi untuk menjamin pertimbangan ulang.

Baca juga: MSCI Lanjut Bekukan Saham RI, Tak Ada Emiten Baru Masuk Indeks Global..

Seiring dengan proses konsultasi tersebut, MSCI akan terus menerapkan pembekuan pada perubahan indeks tertentu terkait dengan saham-saham Indonesia yang dihasilkan dari Index Review atau acara perusahaan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan tersebut mencakup tidak dilaksanakannya kenaikan faktor inklusi asing (Foreign Inclusion Factor/FIF) atau jumlah saham (Number of Shares/NOS), penambahan saham ke dalam Indeks Investasi Pasar Indonesia MSCI (MSCI Indonesia Investable Market Index/IMI), serta perpindahan saham ke segmen indeks dengan kapitalisasi pasar yang lebih besar.

Di samping itu, MSCI akan tetap menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC.

Selain itu, MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi saham beredar publik (free float) di Indonesia.

MSCI menyambut baik masukan dari pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia tersebut sampai tanggal 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2027. (Sumber:Antara)

x|close