Bahlil Sentil Mobil Pajero Antre Solar Subsidi, Minta Polisi Tindak Penimbun BBM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 21:35
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat negara di kantornya pada Jumat 16 Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat negara di kantornya pada Jumat 16 Oktober 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Polri menindak tegas praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat rapat koordinasi bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.

Awalnya Bahlil menyoroti aksi sejumlah pihak yang membeli solar subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Bahlil mengungkapkan, di sejumlah daerah masih terjadi antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM, meskipun stok tersedia.

Baca juga: Menko Bahlil Minta Pertamina Tambah Kapal Pengangkut BBM ke Jatim-Bali

Menurutnya kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum yang menampung bahan bakar untuk dijual kembali.

Dirinya pun mencontohkan adanya kendaraan, termasuk mobil Pajero yang mengantre untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.

"Di beberapa tempat stok BBMnya ada tapi kan antriannya panjang. Itu ada saudara-saudara kita yang memang ya mohon maaf ya, perilakunya nggak berubah. Yang antre mobil Pajero, atau ngantri mobil yang diisi tankinya banyak, ngambil minyak subsidi, baru dijual. Ya saya minta tolong sama pak Kapolri Pak, kalau begini ditindak aja Pak, di proses hukum," ucap Bahlil dalam konferensi pers.

Atas hal tersebut, Bahlil meminta Kapolri menindak para pelaku melalui proses hukum agar penyalahgunaan BBM subsidi tidak terus berulang.

"Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, Pak, kalau begini ditindak aja, Pak, diproses hukum," tegasnya.

Baca juga: Stok BBM Nasional Aman, Bahlil Sebut Persediaan 16-18 Hari

Menurut Bahlil, praktik penimbunan solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri merugikan keuangan negara.

Pasalnya, pemerintah telah mengalokasikan subsidi agar BBM dapat dinikmati masyarakat dan kelompok yang berhak sesuai peruntukannya.

"Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya ditanggung oleh negara," tandasnya.

x|close