BEI Keluarkan Saham HSC dari Hitungan IHSG Mulai 2 November

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2026, 14:35
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Karyawan melintas di depan layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Ilustrasi - Karyawan melintas di depan layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)


Ntvnews.id
, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah mengecualikan saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari kriteria seleksi indeks.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tentang Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan, yang diterbitkan pada 21 Oktober 2026.

Adapun ketentuan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 2 November 2026.

Baca juga: CIMB Niaga Buka Suara soal Kabar Delisting Saham dari BEI

Dalam pengumuman tersebut, BEI menyatakan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar.

"Mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian atas kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," tulis BEI, Kamis 22 Oktober 2026.

BEI mengubah kriteria seleksi IHSG dengan mengecualikan saham yang masuk dalam Papan Akselerasi serta saham yang masuk dalam kategori HSC.

Sebelumnya, kriteria seleksi IHSG mencakup seluruh saham perusahaan tercatat, kecuali saham yang masuk dalam Papan Akselerasi.

Dengan perubahan ini, saham yang masuk kategori HSC juga tidak lagi menjadi bagian dari kriteria seleksi indeks.

Selain perubahan kriteria seleksi, BEI juga menyesuaikan periode evaluasi dan hari efektif penerapan hasil evaluasi indeks.

Baca juga: Usai Bertemu MSCI, BEI Siapkan Aturan Baru soal Pemegang Saham 1 Persen dan Saham HSC

Dalam ketentuan sebelumnya, evaluasi IHSG dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember. Melalui aturan baru, evaluasi akan dilakukan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara itu, hari efektif penerapan hasil evaluasi yang sebelumnya jatuh pada Januari, April, Juli, dan Oktober, kini diubah menjadi Februari, Mei, Agustus, dan November.

BEI juga mengatur evaluasi insidental yang sebelumnya belum ditetapkan secara khusus. Dalam ketentuan baru, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi indeks akan segera disesuaikan dalam IHSG.

Adapun metode penghitungan indeks tidak mengalami perubahan. BEI tetap menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas kapitalisasi pasar sebesar 9 persen.

x|close